ika berbicara soal mobil sport bertenaga listrik, mau tak mau saat ini nama Porsche harus disebut. Pasalnya, mereka termasuk satu dari sedikit pabrikan mobil sport terdepan jika berbicara elektrifikasi kendaraan.
Sejauh ini, mereka sudah punya dua model hybrid, Cayenne E-Hybrid dan Panamera E-Hybrid. Mobil listrik murni beperforma tinggi E-Mission bakal meluncur tahun depan.
“Sudah pasti masa depan Porsche akan lebih fokus ke mobil-mobil listrik beperforma tinggi,” kata Marketing and Public Relations Manager Porsche Indonesia Andrew Worth ketika diwawancarai pascapeluncuran 718 Cayman GTS belum lama ini di Jakarta.
ayenne maupun Panamera E-Hybrid sendiri belum diluncurkan secara resmi di Tanah Air karena harganya yang akan melangit gara-gara pajak tinggi bagi mobil premium plus mobil hybrid. Meski begitu, Porsche Indonesia mengaku siap jika ada konsumen yang kepingin memesannya.
“Kami bisa mengisi kuota sesuai permintaan pasar. Kalau misalnya ada orang yang enggak peduli soal uang, kalau misalnya dia benar-benar mau dan siap bayar Panamera S E-Hybrid yang mungkin harganya sangat di atas. Tentu saja. Itu ada prosesnya, tapi
kami siap. Mungkin perlu waktu, tapi kami siap.
Menurut Andrew, sudah banyak kaum berduit Indonesia menanyakan Cayenne E-Hybrid atau Panamera E-Hybrid. Sayang, bahkan mereka yang kaya raya saja tidak melanjutkan pertanyaan dengan pembelian gara-gara harga.
“Sebelumnya ada yang mau pesan Cayenne E-Hybrid. Tapi, karena pajaknya kemahalan, dia ganti Cayenne biasa. Situasi seperti itu bisa terjadi. Kejadian Cayenne E-Hybrid sendiri terjadi belum lama. Masih tahun ini. Dia ganti pikirannya lumayan cepat,” ungkap Andrew.Porsche Menunggu Regulasi
Pemerintah sendiri sekarang sedang menyusun insentif pajak bagi mobil-mobil berbahan bakar alternatif di dalam regulasi low carbon emission vehicle (LCEV). Peraturan tersebut ditargetkan terbit tahun ini.
Pemerintah sendiri sekarang sedang menyusun insentif pajak bagi mobil-mobil berbahan bakar alternatif di dalam regulasi low carbon emission vehicle (LCEV). Peraturan tersebut ditargetkan terbit tahun ini.
Porsche Indonesia berharap nantinya peraturan itu memberi juga jalan bagi mobil-mobil hybrid yang diimpor utuh untuk mendapatkan insentif pajak sehingga harga dapat turun. Pasalnya, pemerintah sejauh ini merencanakan insentif hanya diberikan bagi mereka yang berkomitmen melakukan perakitan lokal dalam 3 – 5 tahun setelah mobil dijual.
Kami sudah siap bawa mobilnya. Kami Cuma tinggal tunggu permintaan pasar. Untuk itu tentu kami juga perlu bantuan dari pemerintah untuk berkembangnya pasar kami dan semoga pemerintah ada fokus juga untuk mobil impor,” tandas Andrew. [Xan/Ari]
sumber : mobil123.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar